Tindak Lanjut Hasil RDP, Camat Kembang Janggut Pimpin Rapat Pembentukan Tim Pengawasan
Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Penoon, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Long Beleh Modang tersebut dipimpin oleh Camat Kembang Janggut dan dihadiri unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari RDP yang dilaksanakan pada Senin (04/05/2026) di Tenggarong, yang menghasilkan enam butir kesepakatan terkait penanganan dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Penoon.
Dalam agenda rapat tersebut dibahas pembentukan tim pengawasan yang akan melakukan pengawasan serta upaya perbaikan kondisi sungai. Pengawasan dan perbaikan sungai tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Camat Kembang Janggut sebagai perwakilan wilayah terdampak.

Melalui rapat ini diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi antara pemerintah, aparat terkait, pemerintah desa, serta pihak perusahaan dalam mendukung upaya pengawasan lingkungan dan penanganan permasalahan yang terjadi di Sungai Penoon.
Adapun pihak yang diundang dalam kegiatan tersebut di antaranya Polsek Kembang Janggut, Koramil Kembang Janggut, Pemerintah Desa Long Beleh Modang, BPD Long Beleh Modang, serta sejumlah perusahaan seperti PT Tanur Jaya, PT Bara Tabang, PT Tiwa Abadi, PT Guruh Putra Bersama, PT Indo Bara Pratama, dan PT Rea Kaltim Plantations.







