Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut Bersama Pengadilan Agama Tenggarong Gelar Sosialisasi Pelayanan Sidang Keliling

Kembang Janggut – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut bersama Pengadilan Agama Tenggarong menggelar Sosialisasi Pelayanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan/Sidang Keliling pada Selasa (2/9/2025), bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Lama Kecamatan Kembang Janggut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Nomor : 1.055/KPA.W.17-A3/HM2.1/VIII/2025 tanggal 20 Agustus perihal Sosialisasi Pelayan Terpadu. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan sidang keliling, memperluas akses layanan peradilan, serta mewujudkan pelayanan hukum yang cepat.

Hadir dalam sosialisasi ini Plt Camat Kembang Janggut, perwakilan Danramil, Kepala UPT Pendidikan, kepala KUA, kepala PKM, perwakilan Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan, pengurus lembaga keagamaan, serta tokoh masyarakat.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan sidang keliling, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, dan elemen masyarakat dalam mendukung terselenggaranya layanan peradilan yang lebih dekat dan terjangkau.

Melalui pelaksanaan sidang keliling, masyarakat akan memperoleh manfaat berupa akses layanan hukum yang lebih mudah tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan, proses pelayanan yang lebih cepat dan sederhana, serta efisiensi biaya. Dengan demikian, keberadaan sidang keliling menjadi solusi nyata dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata hingga tingkat kecamatan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *