Kembang Janggut – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Kecamatan Kembang Janggut, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kembang Janggut tersebut merupakan tindak lanjut surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara terkait pelaksanaan sosialisasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Dalam pelaksanaannya, Kecamatan Kembang Janggut memfasilitasi tempat dan sarana kegiatan.
Sosialisasi ini membahas Penetapan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan sebagai bagian dari pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan menjadi ruang penyampaian informasi dan pemahaman terkait kebijakan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan informasi mengenai penetapan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dapat dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program di tingkat kecamatan dan desa, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kecamatan Kembang Janggut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi bersama Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial dan jaminan kesehatan di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.













Tinggalkan Balasan